LBH Laskar Merah Putih Sumut Resmi Terima SK Definitif, Siap Berkiprah dalam Advokasi Hukum Rakyat
Medan, Sumatera Utara — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Definitif dari Komando Daerah LMP Sumut. Momentum ini menandai babak baru eksistensi LBH LMP sebagai pilar penting dalam perjuangan advokasi hukum, membela hak-hak rakyat kecil, serta memperkuat peran Laskar Merah Putih sebagai organisasi yang peduli pada keadilan sosial.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh KAMADA LMP Sumut, Rukun Sembiring, SE, kepada para pengurus LBH yang baru, dalam sebuah acara sederhana namun penuh semangat nasionalisme, bertempat di Markas Daerah LMP Sumut, Jalan Karya Wisata, Komplek Summerville No. 20, Medan Johor, Kota Medan.
Adapun struktur kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) LBH LMP Sumut yang telah sah dan definitif adalah sebagai berikut:
Ketua: Yudhi Zebua, SH., MH
Sekretaris: Rezaldi, SH
Bendahara: Fery Ginting, S.Si., MAP
Dalam sambutannya, Rukun Sembiring, SE, selaku Komando Daerah (KAMADA) LMP Sumut, menyampaikan harapannya agar LBH LMP dapat menjadi garda terdepan dalam perjuangan hukum di Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya peran advokat dan paralegal di bawah LBH LMP dalam menjamin hak-hak masyarakat yang selama ini terpinggirkan secara hukum.
“SK ini bukan hanya simbol administratif, tetapi juga mandat moral untuk membela kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Saya percaya kepengurusan LBH ini mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan semangat merah putih,” tegas Rukun Sembiring.
Sementara itu, Ketua LBH LMP Sumut, Yudhi Zebua, SH., MH, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Kami akan bekerja keras membuktikan bahwa LBH LMP bukan hanya sekadar nama, tetapi lembaga yang hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada rakyat yang tidak mampu,” ujarnya.
Yudhi juga menyampaikan rencana kerja ke depan, termasuk membuka posko-posko bantuan hukum di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, membentuk tim advokasi respons cepat, serta melakukan edukasi hukum kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Pengukuhan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran LMP Sumut, yang meyakini bahwa kehadiran LBH akan menjadi amunisi strategis dalam mengawal keadilan sosial serta memperjuangkan aspirasi rakyat dalam ranah hukum.
Dengan diterimanya SK definitif ini, LBH LMP Sumut kini resmi berdiri secara sah dan struktural, siap berkolaborasi dengan berbagai elemen hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim hukum yang adil dan merata.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
LBH Laskar Merah Putih Sumut
Alamat: Markas Daerah LMP Sumut, Jl. Karya Wisata Komplek Summerville No. 20, Medan Johor, Kota Medan
(TIM)