Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba Tangkap 1 Pengedar dan 5 Pengguna

KPU


 


 


 

iklan kpu



iklan

Logo


 

Advertisement


 


 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba Tangkap 1 Pengedar dan 5 Pengguna

Tidar
Jumat, 27 Desember 2024

Foto Teks : Grebek Sarang Narkoba, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 5 Pengguna Senin (16/12/2024



Medan | Mitra Desa – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam (16/12) di Jalan P. Komodo, Desa Sampali. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 1 pengedar dan lima pengguna.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa informasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. “penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang telah diungkapkan sebelumnya


Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti barang, di antaranya satu klip plastik besar berisi sabu, dua klip plastik sedang berisi sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu tas hitam, satu telepon seluler, dan uang hasil penjualan senilai Rp 90.000,-. “Barang bukti ini memperkuat peran para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.


Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Ismail Pane menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dengan mempertimbangkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kami akan memproses para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Khusus bagi pengguna, kami akan mengupayakan langkah rehabilitasi untuk membantu mereka keluar dari jerat narkoba,” jelasnya.


Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut. 


( Puput / Red  ) 

Editor : Redaksi