MEDAN : SMA Negeri 2 Lubuk Pakam mengelar rapat bersama 396 orang tua/wali siswa sekaligus membicarakan tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS ) guna penyampaian sumbangan pendidikan (SPP) dengan berlangsung singkat, tertib dan lancar.
“Puji Tuhan rapat bersama orang tua/wali berjalan lancar dan aman. Semua yang hadir setuju atas tata tertib di SMAN 2 Lubuk Pakam dan akan mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan sekolah,” Ungkap Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Sari Manurung , S.Pd M.Pd, didampingi Wakasek Kurikulum Agus Tambun, Wakasek Kesiswaan Esron S, dan Ketua Komite Mulyadi, saat rapat bersama orang tua/wali di Aula sekolah, SMAN 2 Lubuk Pakam Kamis Pagi (11/7/2024).
Sari Manurung menjelaskan, SMAN 2 Lubuk Pakam telah menjadikan tradisi penyambutan siswa baru tahun akademik 2024/2025 dengan mengundang orang tua siswa dalam mengikuti rapat yang bernama silaturahim dengan pimpinan sekolah.
“Kita menyampaikan program di sekolah seperti penetapan uang SPP sebesar Rp 150.000 per bulan bagi siswa/siswi kelas X yang dinyatakan lulus dan diterima masuk di SMAN 2 Lubuk Pakam,” ujarnya.
Kemudian juga dipaparkan prestasi peserta didik dalam sekolah, dengan pola dan cara belajar di sekolah, dengan mengikuti peraturan yang harus ditaati semua siswa, yaitu secara disiplin dan sebagainya tambahnya.
“Semua aturan dan ketentuan bagi para siswa/siswi nantinya akan dibagikan pada saat siswa masuk nanti. Sehingga segala kebijakan yang telah ditetapkan SMAN 2 Lubuk Pakam dapat tercipta dan menjadi bagian penting bagi orang tua siswa guna mendukung program sekolah,” katanya.
Sari Manurung juga meminta dukungan orang tua karena anaknya di sekolah ini harus sama-sama menjaga anak-anak. Karena setiap peserta didik berhak menerima layanan pendidikan yang layak selama berada di sekolah ini.
“Kita juga menyarankan agar semua siswa/siswi mendapatkan jaminan selama anaknya di sini. Kita wajibkan mulai kelas X untuk membawa makanan dan minuman dari rumahnya. Jangan membawa motor atau makan siang diluar sekolah dan pada prinsipnya orang tua setuju,” tambah Sari Lagi.
Lebih lanjut Sari mengungkapkan, hasil rapat dan pertemuan dengan orang tua/wali akan disampaikan dan dilaporkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Di awal penyambutan siswa baru dengan memberikan penandatangan Pakta Integritas terhadap siswa menyangkut aturan disiplin.
“Jika ada siswa terlibat geng motor, membawa senjata tajam (sajam), begal, narkoba, perundungan, kekerasan, tindak asusila (mesum), tawuran pelajar dan ketentuan aturan tata tertib yang dilanggar siswa maka akan dikeluarkan dari SMAN 2 Lubuk Pakam” Tegasnya
Di pertemuan itu juga, Sari menyampaikan informasi tentang peraturan kelulusan dan penentuan kenaikan kelas sebelum ditetapkan harus dilakukan rapat dewan guru. Kalau ada siswa yang absensinya banyak maka sekolah wajib melaporkannya kepada orang tua/wali.
“Kita tak mau ada masalah dengan siswa. Jika siswa bermasalah bisa dipindahkan dan SMAN 2 Lubuk Pakam adalah lembaga pendidikan bukan pengadilan. Karenanya orang tua juga harus menjaga anaknya makanya perlu berkolaborasi antara orang tua siswa, guru dan sekolah,” Imbuhnya"
( Dwi )