Pengurus Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Nusantara pimpinan Ustadz M.Dahrul Yusuf dan Rizal SP telah menyampaikan surat pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan

KPU


 


 


 

iklan kpu



iklan

Logo


 

Advertisement


 


 

Pengurus Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Nusantara pimpinan Ustadz M.Dahrul Yusuf dan Rizal SP telah menyampaikan surat pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan

Tidar
Jumat, 29 Maret 2024

Sampali, 28 Maret 2024 Pengurus Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Nusantara pimpinan Ustadz M.Dahrul Yusuf dan Rizal SP telah menyampaikan surat pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan. 

Didalam suratnya ditegaskan bahwa Aksi Damai akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 1 April 2024 mulai Jam 09.00 WIB, dalam suratnya diterangkan bahwa Masa Aksi akan diturunkan sebanyak lebih kurang 2.500 orang, Aksi damai akan dilaksanakan di depan Kantor PT. Nusa Dua Propertindo (PT.NDP) berlokasi di Jl. Irian Barat Desa Sampali.



Aksi tersebut dilaksanakan dikarenakan Masyarakat Adat dan Petani di Sampali telah mendapat tekanan dari Oknum oknum mengatasnamakan PT. NDP, sebagaimana adanya kejadian Pembongkaran salah satu rumah Masyarakat Adat di Sampali beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan telah terjadi bentrok antara Warga dengan Para Oknum mengatasnamakan PT. NDP dan adanya beberapa Oknum berpakaian Loreng TNI.
Salah satu Oknum pakai Loreng TNI sempat menarik baju warga dan hampir melakukan pemukulan.

Kelanjutan insiden tersebut salah satu rumah warga yang diduga selalu ikut bersama oknum oknum PT. NDP telah digeruduk Para Warga inilah kerumunan Warga didepan Rumah diduga ikut serta dengan PT.NDP

Atas kegiatan rencana Aksi AKSI MOP tersebut Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Nusantara mendapat dukungan Moril dari Tim Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli.


Tim Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli, mendukung penuh Aksi Damai Masyarakat Adat Deli dalam memperjuangkan Hak Masyarakat Adat Deli di Sampali yang akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 1 April 2024 Jam. 09.00 WIB, dalam rangka Mempertahankan Hak Tanah Adat Deli Bekas Konsesi Deli Kepemilikan Kesultanan Deli.(Tim/Red)