Telah hilang 1 (satu) lembar Sertifikat Tanah atas nama Abdul Aziz Pane yang terletak di Dusun IV Jalan Almuhajirin, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Sertifikat Tanah tersebut dengan Nomor Setifikat/Hak Milik Atas Tanah No: 656 Bandar Pasir Mandoge tanggal 15 Agustus 2008 dengan luas tanah 275 m2.
Berita kehilangan tersebut juga telah dilaporkan oleh ahli waris pemilik Sertifikat Tanah, yaitu istri almarhum yang bernama TUMI ASRI di kantor kepala Desa Bandar Pasir Mandoge dengan Nomor surat Keterangan Desa 474/686/2023
Berdasarkan kronologi yang disampaikan ahli waris Tumi Asri bahwa surat-surat penting berupa Sertifikat Tanah di perkirakan hilang atau jatuh di wilayah pemerintahan Desa Bandar Pasir mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Sebelum melaporkan ke pihak pemerintahan Desa , Tumi Asri sempat melakukan berbagai macam pencarian namun tidak ditemukan.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Tumi Asri Emplasmen Bah Jambi , Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun ataupun Kekantor Kepala Desa Bandar Pasir Mandoge dengan Narahubung :
+62 821-6355-5879.